PT Hyundai Motor Indonesia (HMI) belum lama ini meluncurkan Tucson terbaru dengan varian mesin disel. SUV asal Korea tersebut diklaim menggunakan spesifikasi emisi Euro 3 yang hanya dapat menggunakan bahan bakar tertentu, yakni PertaDex.
"Untuk mesin ini spesifikasinya Euro 3, bisa memakai PertaDex. Tapi hanya PertaDex ya, tidak bisa yang lain," Boyke Arief Setiawan selaku Product Planning Dep. Head HMI.
Penggunaan bahan bakar tersebut ternyata cukup ketat, bahkan dapat mempengaruhi garansi HMI. Dimana konsumen yang membeli mobil Hyundai bermesin disel diharuskan menandatangani surat perjanjian pemakaian PertaDex.
"Setiap Anda beli mobil Hyundai mesin disel, Anda akan tanda tangan komit untuk selalu pakai PertaDex. Jadi begitu pakai PertaDex terus tiba-tiba mesin jebol, kami cover sepenuhnya. Tapi kalau tidak, mohon maaf garansi batal. Makanya konsumen diminta tanda tangan di buku servis," jelas Boyke.
Perjanjian itu turut didukung kemampuan mekanik HMI yang dapat mengetahui jenis bahan bakar apa yang digunakan konsumen. Hal ini penting menurut Boyke, karena penggunaan bahan bakar selain yang direkomendasikan dapat mempengaruhi performa. Bahkan tak jarang bahan bakar tersebut akan membuat kerusakan yang cukup fatal dan berdampak pada keselamatan konsumen.
Kami bisa tahu kalau pakai bahan bakar lain yang direkomendasikan. Bahkan setelah dipakai sampai habis terus diganti bahan bakar yang direkomendasikan, tetap bisa diketahui," ucap Boyke.
Guna mengantisipasi ketidakmerataan PertaDex di Indonesia, Boyke mengatakan, pihaknya akan menginformasikan konsumen mengenai keberadaan jenis bahan bakar tersebut. Hal tersebut merupakan bagian dari layanan Hyundai untuk memberikan kenyamanan saat berkendara.
"Tetap tidak rekomendasikan bahan bakar lain, selain PertaDex. Oleh karena itu, CS (Customer Service) kami, mereka punya list dimana saja sih untuk menemukan PertaDex. Komplit datanya, hingga yang menjual dalam bentuk dirigen. Nanti mereka akan menginformasikan ke konsumen," jelas Boyke